Buku
Penyalahgunaan wewenag pada tindak pidana korupsi dalam perspektif hukum adminstrasi negara
Delik penyalahgunaan wewnang dalam tindak pidana korupsi diatur dalam pasal 3 UU no.2 tahun 2001 (UU Tipikor), Buku ini merupak hasil dari penelitian ilmiah yang dilakukan penulis, mengenai studi hukum administrasi terkait penyalahgunaan wewenang pada tindak pidana korupsi.
Tidak tersedia versi lain