Tujuan dibentuknya Peradilan Tata Usaha Negara yakni untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara merupakan syarat mutlak dalam konsep “negara hukum”, Karena hal ini menjadi indikator kualitas sistem politik demokrasi dalam pembangunan kekuasaan negara. Buku ini berisi bahasan mengenai Sejarah, tujuan, dasar huku…
Buku ini berisikan tulisan - tulisan lepas untuk memenuhi undangan dari berbagai pihak sebagai pembicara maupun nara sumber, khususnya dalam beberapa forum yang membicarakan hukum tata usaha negara.
Perkembangan hukum peradilan Tata Usaha Negara terus meningkat sehubungan dengan lahirnya beberapa Undang-Undang yang merespon kemajuan teknologi informasi dan iklim demokratisasi akhir-akhir ini, seperti undang-undang keterbukaan informasi publik, undang-undang transaksi elektronik, undang-undang pemilihan umum dan terakhir undang-undang no 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, yang…
Bibligrafi