Melalui buku ini penulis menunjukan kepada pembaca berbagai perkembangan hukum Islam dan Peradilan Islam pada sejumlah negara, yaitu Saudi Arabia, Mesir, Sudan, Pakistan, Malaysia, dan Indonesia. Melalui buku ini sekaligus membuktikan ketidaktepatan pandangan bahwa hukum Islam dan Peradilan Islam tidak mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan dan perkembangan zaman.
Hukum islam di Indonesia berkembang sejalan dengan perluasan wilayah islam serta berhunungan erat dengan budaya dan masyatrakat secara sosialkultural, proses islamisasi hukum di Indonesia bukan merupakan produk sejarah yang sudah rampung dimasa lampau, melainkan proses yang terus berlangsung, baik subtansi,materi,maupun budaya hukum . Buku ini layak menjadi rujukan bagi [ara pembaca, tertutama …
Buku ini membahas hukum kewarisan dalam islam. Hukum kewarisan pada dasarnya berlaku untuk umat islam dimana saja didunia. Sungguh demikian, corak suatu negara Islam dan kehidupan masyarakat di negara atau daerah tersebut memberi pengaruh atas hukum kewarisan di daerah itu. Pengaruh itu adalah pengaruh terbatas yang tidak dapat melampaui garis pokok dari ketentuan hukum kewarisan Islam tersebut…
Bibliografi
Bibliografi