IndexBibliografi
Mengkaji mengenai hak dan kedudukan yang setara dari suami istri terkait kepemilikan harta dalam perkawinan, di dalamnya juga diuraikan mengenai kedudukan harta bersama yang terbentuk dalam perkawinan campuran serta kedudukan harta bersama sebagai benda sehingga dapat dijadikan sebagai objek jaminan kebendaan dalam perjanjian kredit
Pusat penelitian dan pengembangan hukum dan peradilan telah melaksanakan berbagai macam penelitian dan salah satunya adalah penelitian kepastian hukum "Itsbat Nikah" terhadap status perkawinan, status anak, dan status harta perkawinan.