Buku ini hadir, agar diskusi mengenal kontroversi Pilkada Depok tidak hilang begitu saja, tetapi dapat menjadi pelajaran bagi daerah-daerah lain, maupun bagi perbaikan peraturan perundang-undangan menyangkut pilkada kedepan. Bahkan juga menjadi bacaan penting bagi para praktisi dan penegak hukum yang terkait dengan [enyelesaian sengketa pilkada.
Buku ini pada pokoknya menguraikan proses beracara berdasarkan pedoman yang dimuat dalam PMK Nomor 1 dan 4 Tahun 2015, disertai proses sebelum Pilkada serentak, baik pada saat di Mahkamah Agung maupun setelah dilimpahkan ke Mahkamah Konstitusi. Dalam buku ini diulas juga mengenai beberapa yurisprudensi putusan MK tentang standar kualitatif dalam putusan mengenai perselisihan hasil pemilihan Kep…