Buku ini merupakan salah satu media publikasi data dan informasi yang terkait dengan situasi dan kondisi implementasi HAM yang relatif komrehensif yang sesuai dengan pasal dan Unadang-Undang No 39 tahun 1999 tentang HAM untuk memenuhi hak-hak warga negaranyan dalam bidang pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, dan masyarakat adat.
Komnas HAM memiliki empat fungsi sekaligus penelitian dan pengkajian, pemanfaatan, mediasi dan penyuluhan (UU No 39 tahun 1999) Keempat fungsi Komnas HAM digunakan untuk mewujudkan dua tujuan Komnas HAM yaitu mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia dan meningkatkan perundangan dan penegakan HAM.
Dua di antara masalah pertanahan yang banyak mendapat perhatian dari berbagai kalangan dalam masyarakat adalah mengenai, Masalah Pencabutan Hak-hak Atas Tanah untuk kepentingan umum dan masalah Pembebasan Tanah, oleh karena kedua masalah ini mempunyai kaitan yang erat sekali dengan pelaksanaan Pembangunan. Buku ini mengetengahkan beberapa pemikiran mengenai kedua masalah tersebut ditinjau dari …