Buku ini disusun dalam rangka turut serta mendorong upaya terobosan hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya terkait dengan kasus-kasus KDRT. Buku ini mengidentifikasi praktik relasi yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan; mengulas tentang pengertian, faktor-faktor penyebab, dan bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga dilengkapi dengan kekerasan dalam rumah tangga dala…
Buku ini menelisik dengan tajam dan akurat ikhwal pola dan praktik kejahatan diwilayah pengadilan. buku ini yang mengungkap seluk beluk mafia peradilan, yang melibatkan banyak pelaku dan sekaligus akan menimpa setiap orang yang takberhati-hati hendak mencari keadilan di lembaga peradilan.
Mencegah korupsi dapat membantu meningkatkan pendapatan pemerintah daerah, memperbaiki layanan bagi warga masyarakat, membangkitkan rasa percaya warga masyarakat pada pemerintah daerah, mendorong partisipasi warga masyarakat, serta membantu pemerintah daerah memenangkan pemilihan umum. Buku ini berfokus pada korupsi sistemik, bukan pada perilaku beberapa orang yang melanggar hukum, dan menekank…
Kekerasan dalam rumah tangga belakangan ini hampir kita dengar dan kita lihat setiap hari di media massa atau di sekitar kita. Dari yang berskala kecil hingga besar. Dari sifatnya perkataan hingga perbuatan. Dan, selalu, ketika kekerasan itu muncul, harmoni keluarga terkoyak, prahara pun tak terelak. Buku ini menampilkan bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga oleh siapa pun yang hidup di da…
Penyusunan buku ikhtisar ketentuan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme ini sesunggunya merupakan upaya untuk memecahkan persoalan tersebut diatas. Dengan sisremasasi materi berdasarkan urutan proses pelaksanaan masing-masing tugas dari para pemangku kepentngan yang ada, buku ikhtisar ini diharapkan dapat menjadi semacam "manual book" yang memuat ruj…
Konsep Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP) merupakan konsep sistem yang membangun sinergi antara penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh subsistem Sistem Peradilan Pidana sejak tahap pelaporan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, hingga eksekusi putusan pidana dengan sistem pemulihan korban yang me…