Menjelaskan surat edaran mahkamah agung nomor 4 tahun 2014 tanggal 28 maret 2014 tentang pemberlakuan rumusan hasil rapat pleno kamar mahkamah agung tahun 2013 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan berikut dengan lampiran yaitu tentang rumsan hukum hasil rapat pleno kamar perdata, kamar pidana, kamar peradilan agama, kamar militer dan kamar TUN, serta menjelaskan juga surat edaran m…