buku ini mengulas lengkap bagaimana sebuah eksekusi terhadap putusan perkara perdata ada beberapa permasalahan terkait eksekusi putusan perkara perdata:eksekusi putusan perkara perdata yang bertentangan dengan putusan negara yang bertentangan dngan pelaksanaan putusan perkara perdata .
buku ini kumpulan kondifikasi perundangan yang penting diindonesia materi buku ini terdiri dari KUHP,KUHAP,KUHper, KUHAper yang menjadi refrensi utama oleh praktisi hukum akademisi,mahasiswa,maupun masyarakat umum .
Bibliografi
Buku ini pengantar hukum perdatatertulis (BW) ini buku pertama yang sesuai dengan silakus hukum perdata yang di keluarkan oleh dewan pakar,konsorsium, ilmu hukum,dapartemen pendidikan nasional pada tahun 1933, dengan diketahui oleh bapak. Prof.Dr..R.M.Sudikno Merto Kusumo ,S.H.
Bibliografi