Buku ini menjadi salah satu acuan bagi seluruh aparat peradilan agama terutama para hakim, panitera/panitera pengganti dan juru sita dalam melaksanakan tugas di bidang administrasi peradilan dan teknis peradilan. Teknis administrasi di pengadilan agama meliputi : penerimaan perkara, persiapan persidangan, pelaksanaan persidangan, bundel, pengarsipan, penggunaan instrumen. Teknis administrasi di…
Buku ini berisi desain visualisasi bangunan, tabel ruang gedung pengadilan negeri, tabel ruang gedung pengadilan agama, tabel ruang gedung pengadilan militer, tabel ruang gedung pengadilan tata usaha negara. Selain itu dalam buku ini dijelaskan mengenai pola klasifikasi surat di Mahkamah Agung dan disertai contohnya.
Buku ini membahas mengenai problematika nikah farid dan hubungannya dengan pembatalan nikah dalam pelaksanaan hukum perkawinan Indonesia, Pengangkatan anak, harta bersama, hukum hibah, wasiat, hukum waris islam, paradigma baru hukum wakaf, hukum sedekah serta aneka masalah hukum perdata islam di Indonesia yang disajikan secara logik dan sistematis dengan memadukan teori dan praktik.
Dengan Undang - Undang Nomor 50 tahun 2009 melarang peradilan agama dalam mengikuti arus reformasi kekuasaan kehakiman lebih maju dengan reformasi birokrasinya yang merupakan bagian dari reformasi kekuasaan kehakiman yang dijalankannya. Keterbukaan informasinya, peningkatan sistem pelayanan politiknya dengan sistem one stop service terus dijalankannya dengannya penuh kesungguhan reformasi birok…
Sebagaimana diketahui bahwa sebelum adanya ketentuan yang mengharuskan MA-RI menyampaikan laporan tahunan kepada MPR-RI , Mahkamah Agung telah menetapkan kebijaksanaan dan strategi dalam mencapai sasaran penyelenggaraan kekuasaan kehakiman. sasaran penyelenggaraan kekuasaan kehakiman tersebut adalah menumbuhkan kemandirian para penyelenggara kekuasaan kehakiman dalam rangka mewujudkan peradila…
Penerbitan buku ini merupakan penerbitan lanjutan dalam upaya untuk sosialisasikan keputusan kasasi dan peninjauan kembali dalam perkara-perkara kepailitan pengadilan niaga sebenernya bukanlah lembaga peradilan tersendiri, tetapi hanyalah merupakan lembaga pengadilan yang mempunyai kewenangan khusus yaitu memeriksa dan memutuskan permohonan penyataan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran ut…
Sesuai dengan perkembangan di segala bidang yang semakin meningkat dalam era pembangunan, senantiasa dibutuhkan perangkat hukum yang memadai, sehingga diperlukan pula adanya upaya dapat secepatnya mendayagunakan semua Informasi hukum yang ada. sehubungan dengan itu, Mahkamah AGung RI telah mengeluarkan berbagai surat edaran maupun petunjuk lain yang setiap tahun selalu bertambah sehingga keadaa…