Buku ini sebagai refleksi pemikiran yang komprehensif mengenai sistem pemerintahan dan peradilan di Indonesia. Dalam hal ini memperlihatkan sikap konsistensi dan keteguhan dalam memperjuangkan demokrasi yang modern yang berdiri diatas pondasi sistem ketatanegaraan berbasis pancasila dan UUD 1945. Disamping itu juga memuat persoalan hukum, konstitusi dan gagasan peta konsolidasi lembaga negara y…
Buku filsafat dan ilmu pemerintahan pada hakikatnya berisikan dua materi kajian yang di formulasikan dalam satu kesatuan judul, yaitu kajian filsafat pemerintahan dan kajian filsafat terhadap disiplin ilmu pemerintahan. Kajian filsafat pemerintahan dalam pengertian, bahwa substansi pemerintahan sebagai realitas tindakan dan perbuatan orang. Materi ini dikaji dari 3 aspek yaitu filsafat ontologi…
Merupakan catatan tentang banten dan tentang keterlibatan para aktivis antikorupsi di Banten dan ICW dalam membongkar kasus korupsi di wilayah itu. perjuangan untuk pemerintahan yang berisi dan berpihak pada rakyat, yang bukan menjadi benalu tetapi mensejahterakan rakyat, masih sangat panjang. Melalui buku ini pula lah, seluruh rakyat Indonesia diingatkan tentang bahaya kekuakasaan yang dibangu…
Buku ini membahas secara utuh, lengkap dan sistematis mengenai sistem otonomi daerah yang dijabarkan dalam pembahasan mengenai negara kesatuan, daerah istimewa dan daerah otonomi khusus, serta bentuk otonomi daerah yang mengarah pada federalisme. Selain itu dijelaskan juga mengenai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta setelah diundangkannya UU No, 13 Tahun 2012 tentang keistimewaan Daerah Is…
Buku ini menerangkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang meliputi: pembagian daerah, pembentukan dan susunan daerah, kewenangan daerah, peraturan daerah dan Keputusan Kepala Daerah, kepegawaian daerah, keuangan daerah, kerja sama dan penyelesaian perselisihan, kawasan perkotaan, desa, pembinaan dan pengawasan, dewan pertimbangan otonomi daerah, dan ketentuan lain.
Hubungan pemerintah pusat dengan daerah dapat dirunut dari alinea ketiga dan keempat pembukaan UUD 1945, ciri-ciri yang melekat dari negara kesatuan adalah adanya pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang saling berhubungan erat dan saling menentukan, artinya pemerintah pusat tidak akan mampu menjalankan tugas dan kewajiban dalam organisasi kekeuasaan negara yang sangat luas tanpa bantuan pem…