Berisi tentang ajaran filsafat teori-teori dan metode penemuan hukum alternatif kontemporer sebab selama ini setiap orang mengkaji tentang teori penemuan hukum baik dikalangan akademisi dan praktisi utamanya oleh para hakim orientasi kajiannya hanya tertuju pada metode penafsiran dan konstruksi hukum yang selama ini seudah lazim digunakan.
Buku ini merupakan suatu catatan dan bahan-bahan kuliah yang saya sampaikan kepada para mahasiswa maka naskah ini saya sampaikan kepada para mahasiswa di berbagai perguruan tinggi dan sebagaian sudah disebarkan melalui blog akan tetapi mengingat banyaknya permintaan dari rekan-rekan sejawat para mahasiswa maka naskah ini diusahakan untuk di cetak dan diterbitkan.