Bibliografi
Hampir semua orang pernah berhubungan dengan bank dan Lembaga Keuangan Non Bank, namun tidak semua orang memahami tentang hukum yang muncul dalam transaksi perbankan dan bagaimana hukum di Indonesia mengatur keberadaan bank sebagai lembaga keuangan. Berkenaan itu maka buku ini mencoba menjelaskan tentang berbagai aspek tentang hukum perbankan agar mudah di mengerti oleh pihak-pihak yang bermina…
Bank Indonesia meningkatkan statusnya menjadi salah satu lembaga negara yang berperan sebagai badan hukum publik dan badan hukum perdata. Dalam kedudukannya sebagai Badan Hukum Publik, BI mempunyai fungsi membuat peraturan dan menetapkan sanksi, sedangkan sebagai Badan Hukum Perdata, BI berwenang mengurus kekayaan sendiri terlepas dari APBN.
Kehadiran Undang-undang no.7 thn 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang no.10 thn 1989,serta kehadiran Undang-undang no.23 thn 1999 tentang Bank Indonesia dan Undang-undang no.3 thn 2004 tentang perubahan atas Undang-undang
Buku ini menyajikan semua aspek hukum yang berkaitan dengan perbankan di indonesia. Benang merah pembahasannya meliputi kelembagaan,kegiatan usaha,serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usaha dari suatu bank.
menyajikan semua spek hukum yang berkaitan dengan perbankan di Indonesia. Benang merah pembahasannya meliputi kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usaha dari suatu bank.
Mark Hsiao is a lecturer in law at the bangor university, wales, UK where he lectures in equity and trust law, and banking and finance law. his main research intersts are comparative banking (china) and finance laws, basel II, derivatives(china), securitizations and trust
Bibliografi