Buku ini mengkaji korupsi di Indonesia melalui pendekatan normatif keagamaan dimana hukum pidana islam sebagai sebuah disiplin ilmu Islam yang membahas persoalan kriminalitas.
Dalam Hukum Islam ada dua istilah yang sering digunakan untuk tindak pidana, yaitu jinayah dan jarimah. Istilah jinaya yang digunakan oleh para Fuqaha sama dengan jarimah kedua istilah tersebut didefinisikan sebagai larangan-larangan hukum Allah
Bibliografi
Bibliografi
Di tengah kondisi yang demikian, penulis buku ini berusaha untuk mengikis habis paradigma negarif diatas dengan menggambarkan hukum pidana Islam secara utuh. Gambaran tentang administrasi peradilan pidana Islam; perlindungan HAM dalam hukum pidana Islam; Efek civitas penerapan syariat Islam untuk membentuk non criminal society "masyarakat antikriminal"; dan agenda serta tantangan untuk membumik…
Maraknya kasus pembunuhan di Indonesia saat ini patut diduga karena hukuman tidak setimpal dengan kejahatan dan kurang tegas. Adanya pemikiran implementasi konsep hukuman qishash di Indonesia dapat menjadi solusi untuk mengurangi kasus tersebut. Qishash dapat dijadikan sumber karena adanya kesamaan asas hukum pidana Islam dan KUHP, fleksibilitas hukum dan pluralitas hukum, pengujian uandang-und…