Buku ini memuat telaahan-telaahan penting tentang perbuatan melawan hukum, yang berkembang sampai saat ini, dengan horizon kupasan yang luas dan mendalam, yang membicarakan tpik-topik seperti dasar dan sejarahnya,kesengajaan dan kelalaian hubungan sebab akibat,masalah ganti rugi, prinsip-prinsip,pembelaan, doktrin,dll.
pengertian hukum internasional yang di maksud oleh Mochtar ini adalah hukum internasional publik yang tidak termasuk persoalan yang di atur oleh hukum perdata internasional, tetapi beliau juga menghargai ahli hukum lainnya yang berpendapat bahwa hukum internasional mencakup publik dan perdata sebagai mana kata Philip C.Jesup
Buku ini sangat berguna bagi para pihak yang sedang mengalami kasus KDRT . juga dapat menjadi pegangan bagi anggota keluarga lain, Praktisi hukum lembaga penyelesaian masalah KDRT akademisi maupun maupun mahasiswa hukum.rnSemoga buku ini memberikan informasi yang memadai kepada masyarakat agar prilaku KDRT dapat diminalisasi didalam masyarakat.
Buku ini pengantar hukum perdatatertulis (BW) ini buku pertama yang sesuai dengan silakus hukum perdata yang di keluarkan oleh dewan pakar,konsorsium, ilmu hukum,dapartemen pendidikan nasional pada tahun 1933, dengan diketahui oleh bapak. Prof.Dr..R.M.Sudikno Merto Kusumo ,S.H.
Buku ini memberi wawasan dan dorongan kepada orang yang ingin mengabdikan dirinya sebagai penegak hukum,kempatan berkarier,maupun pegangan kepada masyarakat dalam hal pengawasan terhadap kelakuan polisi,jaksa,hakim,maupun advokat
Buku ini selain bermaksud mengidentifikasi , mengeksplorasi, dan memetakan perkembangan akhir dari ilmu hukum indonesia sehingga dapat diketahui bagaimana karakteristik pemikiran dari para penstudi hukum teoritik tentang aspekapistemelogi dari ilmu hukum . juga bermaksud menawarkan suatu model epistemimogi yang mengintegrasikan antara ilmu agama sebagai alternatif pengembangan ilmu hukum
buku ini dilengkapi dengan penerapan praktis dari masing-masing peraturan perundang-undangan antaralain prosedur mendirikan perseroan terbatas tata cara penanganan perkara dengan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sekuat serta propil pengadilan niaga dan komisi pengawas persaingan usaha kppu
bertujuan: mencegah perusahaan PMA untuk membuat putusan atau kebijakan yang sifatnya lintas batas. yang biasanyan dapat mempengaruhi kebijakan atau perekonomian negara tuan rumahnya. TRIMS di pandang untuk mengatur negara-negara merdeka dan ekonominya. guna mencegah dampak buruk dan baik
Buku ini sangat bemanfaat untuk di baca kalangan akademisi praktisi dan mahasiswa yang ingin memahami faktor apa saja yang dapat menyebabkan hapusnya hak penututan dan menjalankan pidana. Karena buku ini penulis memaparkan dan menjelaskan apa saja yang menjadi kewenangan penghentian penututan dan penghapusan pidana.rn
Buku ini berusaha memadukan 2 bidang ilmu yang satu sama lain saling menunjang berturut-turut buku ini akan menyajikan bahasa untuk mengenal bahasa hukum kegunaan bahasa hukum, pengertian tentang bahasa dan istilah-istilah yang menunjukan ciri-ciri khas bahasa hukum ketata negaraan, ketata negaraan adat, keperdataan pidana dan acara