Buku ini menjelaskan bab perbab, pasal per pasal dan ayat per ayat dari UU No. 8 Tahun 2010 yang terdiri atas ketentuan umum; tindak pidana pencucian uang; pelaporan dan pengawasan kepatuhan; pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lain ke dalam atau keluar daerah pabean Indonesia; pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan, pemeriksaan dan penghentian sementara transaksi; penyidikan…
Buku ini merupakan bagian terpenting dari disertasi yang berjudul "Politik Hukum Pencegahan dan Pemberantasaan Tindak Pidana di Indonesia yang telah di pertahankan, dihadapan tim penguji pada program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum UGM.