Bibliografi
Bibliografi
Istilah hukum perikatan adalah terjemahan dari istilah belanda "verbintenis" dalam bahasa inggris "Obligation" dalam kitab undang-undang hukum perdata (untuk selanjutnya dalam buku ini disebut BW. yang merupakan singkatan dari sitilah dalam bahasa belanda Boergerlijke Wetbook)
Bertitik tolak dari ketentuan pasal 1338 KUHPerdata, maka hukum perikatan menganut sistem terbuka (asas kebebasan berkontrak), artinya apa saja yang dijanjikan oleh pihak-pihak akan mengikat bagaikan undang-undang bagi yang membuatnya. Buku ini menuntun untuk menghindari masalah yang akan timbul dari kebebasan dalam membuat perjanjian