Pembinaan narapidana adalah sebuah sistem. Sebagai suatu sistem, maka pembinaan narapidana mempunyai beberapa komponen yang bekerja saling berkaitan untuk mencapai suatu tujuan. Sedikitnya ada empat belas komponen yaitu: falsafah, dasar hukum, tujuan, pendekatan sistem, klasifikasi, pendekatan klasifikasi, perlakuan terhadap narapidana, orientasi pembinaan, sifat pembinaan, remisi, bentuk pemba…
Penelitian masalah penerimaan bekas narapidana dalam kehidupan masyarakat erat sekali kaitannya dengan Sistem Pemasyarakatan yang diterapkan di satu pihak dan budaya masyarakat di lain pihak. Oleh karena itu seluruh program pembinaan narapidana merupakan bagian integral yang menuju kearah mengembalikan kehidupan bekas narapidana ke dalam masyarakat dengan dibekali keyakinan dan ketrampilan untu…
Buku ini mengkaji dampak buruk penjara swasta terhadap narapidana terkait dengan pelecehan fisik dan seksual, perawatan kesehatan, pendidikan, pelatihan, dan rehabilitasi, karena perusahaan berupaya memaksimalkan keuntungan. Buku ini menggambarkan dampak terhadap staf penjara, dan perhatian khusus diberikan pada dampak terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan komunitas minorit…
Modul ini disusun berdasarkan kebutuhan pembaruan pelaksanaan sistem pemasyarakatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kebutuhan tersebut meliputi dua hal, pertama berhubungan dengan Sumber Daya Manusia di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan kedua terkait dengan penyampaian materi yang berhubungan dengan pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan secara ideal serta ketentuan int…
Laporan kegiatan ini terdiri dari 3 (tiga) bagian. Bagian pertama berisi kertas kerja yang menjelaskan tentang usulan ketentuan serta pelaksanaan pembentukan yurisprudensi berdasarkan sistem hukum di Indonesia. Bagian kedua berisi pedoman pembentukan hukum melalui yurisprudensi. Pedoman ini menjelaskan mengenai latar belakang, definisi dan kriteria, identitas, pengolahan, dan publikasi putusan …
Undang-undang no.14 tahun 1992 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ini bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien, mampu memadukan moda transportasi lainnya, menjangkau seluruh pelosok daratan, untuk menunjang pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas sebagai pendorong, penggerak dan penunjang pembangunan…
Pengangkutan merupakan salah satu bidang kegiatan yang sangat vital. hal ini disebabkan oleh keadaan geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil, yang dikelilingi oleh lautan, dan penyebaran barang kebutuhan dan mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain