Buku ini merupakan salah satu upaya untuk menjawab isu ketidakpastian hukum tersebut. Tujuan utama dari buku ini adalah mewujudkan gambaran yang jelas tentang beberapa konsep penting hukum indonesia modern metode yang digunakan ada analisis terhadap terhadap tiga sumber hukum yaitu peraturan perundang-undangan, Putusan Pengadilan dan Literatur yang otoritatif.
Buku penemuan hukum ini berusaha memperkenalkan penemuan hukum kepada pembaca dan mengantarkan memasuki lapangan penemuan hukum dengan memberikan pengertian tentang penemuan hukum prosedurnya sistemnya, metode serta aliran-aliran penemuan hukum.
buku ini berceritakan tentang evaluasi dan kritik dari hukum kebiasaan yang baru
buku ini adalah kamus mengenai terminulogi/istilah hukum .
buku ini tentang panduan umum seseorang organisasi dalam proses mengatur , mengkoleksi dan menggunakan data pribadi .
agar ilmu hukum bisa tampil sebagai genuine,pemahama, penggarapan, dan penyelenggaraan hukum, khususnya hukum pengelolaan irigasi, dilakukan dengan secara holistik. untuk mencapai tujuan SPT itu hukum harus ditermia sebagai realistis yang utuh, tanpa ada reduksi
Buku ini berisi tentang pengenalan teori dan praktik hukum