Dalam upaya menjaga lingkungan yang seimbang, diperlukan seperangkat hukum yang mengaturnya. aspek-aspek hukum lingkungan dikumpulkan dan dibahas tuntas dalam buku ini yang meliputi istilah dan pengertian hukum lingkungan, hukum tata lingkungan, hukum perlindungan lingkungan, hukum kesehatan lingkungan, hukum pencemaran lingkungan, hukum lingkungan internasional/hukum lingkungan transnasional, …
buku ini bercerita terutama tentang perkembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penataan lingkungan hidup di Indonesia, negara-negara asean dan jepang. karena perkembangan peraturan perundang-undangan itu begitu pesat, maka buku ini sudah direvisi delapan kali.
Studi dan praktik hukum lingkungan hampir seluruhnya dinaungi oleh undang-undang federal, yang paling luas cakupannya dihimpun dalam pamflet undang-undang hukum lingkungan terpilih ini. Undang-undang Kongres ini diamandemen hingga 1 April 1989. Undang-undang yang tercantum dalam pamflet ini tidak hanya memuat judul dan klasifikasi bagian dari Undang-Undang Amerika Serikat, tetapi juga penunjuka…
Buku ini membahas seluk beluk hukum lingkungan, mulai dari dasar dan gambaran penegakan hukum lingkungan, perbandingan dengan hukum lingkungan di negara lain sampai ke kajian penting tentang efektivitas penegakannya.
salah satu akibat dari meningkatnya pembangunan di berbagai bidang kehidupan umat manusia adalah meningkatnya kerusakan lingkungan hidup (human environment). kerusakan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai "tidak berfungsinya keseimbangan ekologis yang disebabkan oleh aktivitas-aktivitas manusia dalam kaitannya dengan pemanfaatan lingkungan secara berlebihan
Dengan dikeluarkannya berbagai peraturan mengenai analisis dampak mlingkungan, diharapkan semua perusahaan yang berkaitan dengan pengolahan sumber daya alam, secara konsekuen melaksanakan berbagai peraturan yang menyangkut dampak pembangunan terhadap lingkungan.
Hukum lingkungan modern merupakan ketentuan yang mengatur tindak perbuatan manusia dengan tujuan terpenting melindungi lingkungan dan mencegah kerusakan dan kemerosotan kualitasnya supaya bersifat serasi dan dapat secara terus menerus digunakan oleh baikgenerasi sekarang maupun generasi mendatang. jadi sifat hukum lingkungan modern ini bertujuan atau berorientasi kepada lingkungannya (environme…