Buku ini membahas mengenai hukum perorangan dan kebendaan. Hukum Perorangan antara lain meiputi kedudukan seorang anak sebagai subjek hukum (dari sejak lahir hingga meninggal dunia), perolehan hak, perihal mewakili kepentingan yang menyangkut lembaga kekuasaan orang tua, perwalian, pengangkatan anak, domisili dan lainnya hingga anak tersebut menjadi dewasa dan hukum yang mengaturnyapun berubah …
Pembahasan dalam buku ini pada prinsipnya mengimplementasikan penelitian hukum normatif. diarahkan pada aspek normatif dari bidang-bidang hukum keluarga islam mencangkup namun tidak terbatas pada ketentuan perundang-undangan mengenai hukum keluarga islam di indonesia.
Sumber utama penulisan buku ini adalah KUH perdata yang meliputi buku 1 tentang orang, buku 2 tentang benda,buku 3 tentang perikatan, dan buku 4 tentang pembuktian dan kadaluarsa, sehingga pembahasan dalalm buku ini pun meliputi materi hukum tentang keluarga,hukum benda, hukum jaminan, hukum perikatan, dan hukum perjanjian