Pedoman pelaksanaan administrasi perkara ini disusun sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas administrasi penyelesaian perkara pada pengadilan hubungan insutrial, untuk mendukung terwujudnya mekanisme penyelesaian perkara yang cepat, tepat, adil dan murah. Buku ini meliputi pedoman pelaksanaan administrasi perkara, keuangan perkara, formulir-formulir dan instrumen beserta lampiran-lampirannya.