Pengadilan Tinggi berkedudukan di Ibukota provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah propinsi, pembentukan kantor pengadilan tinggi dibentuk dengan undang-undang, organisasi pengadilan tinggi terdiri dari pimpinan pengadilan negeri yang terdiri dari seorang ketua dan seorang wakil ketua, hakim anggota, panitera dan sekretaris, panitera merangkap sebagai sekretaris. ketentuan lengkap mengena…
Berdasarkan DIPA 2014 Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Puslitbang) telah melaksanakan berbagai macam kegiatan yang menjadi tupoksinya. Salah satunya adalah penelitian "RUU Mahkamah Agung pengkajian filosofi, sejarah, asas, norma dalam dinamika perkembangan ketatanegaraan Indonesia" yang merupakan penelitian kepustakaan. Penelitian tersebut dilaksanakan diwilayah hukum Peng…
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) ini adalah untuk memenuhi kewajiban yang diwujudkan dalam bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas kinerja mahkamah agung sesuai instruksi presiden nomor : 7 tahun 1999 tentang laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP), Peraturan Presiden no.9 tahun 2005 tentang kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi dan tata kerj…
Berisi Standar Operating Procedures (SOP) dan kinerja di lingkungan Badan Urusan Administrasi tahun 2012. berisi standar operating procedures pada biro-biro di lingkungan badan urusan administrasi dari eselon II sampai dengan eselon IV
Buku ini berisi tentang pembahasan materi rapat kerja nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tahun 2008, dan berisi mengenai laporan penanggung jawab rapat kerja nasional mahkamah agung republik Indonesia tahun 2008 dan berbagai pembahasan rapat kerja nasional mahkamah agung republik indonesia tahun 2008
Kepaniteraan Mahkamah Agung telah menerbitkan rumusan hasil rapat pleno kamar dalam sebuah buku yang digabungkan dengan berbagai kebijakan dibidang teknis dan manajemen perkara. Dalam penerbitan sekarang ini, kami menyajikan rumusan hasil rapat pleno kamar tersebut secara tersendiri dengan sistematika yang berbeda. Jika sebelumnya disusun berdasarkan kronologis SEMA, maka pada penerbitan sekara…
Menjelaskan surat edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2004, tanggal 28 Maret 2014 tentang pemberlakuan rumusan hasil rapat pleno kamar Mahkamah Agung tahun 2013 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi pengadilan berikut dengan lampiran yaitu tentang rumusan hukum hasil pleno kamar perdata.