Sesuai dengan perkembangan di segala bidang yang semakin meningkat dalam era pembangunan, senantiasa dibutuhkan perangkat hukum yang memadai, sehingga diperlukan pula adanya upaya dapat secepatnya mendayagunakan semua Informasi hukum yang ada. sehubungan dengan itu, Mahkamah AGung RI telah mengeluarkan berbagai surat edaran maupun petunjuk lain yang setiap tahun selalu bertambah sehingga keadaa…
Penerbitan buku rangkuman surat keputusan Ketua Mahkamah Agung RI ini dimaksud untuk memenuhi kebutuhan dalam melaksanakan tugas sehari-hari bagi para pejabat maupun petugas dari jajaran badan peradilan yang memuat rangkuman surat keputusan MA-RI dari tahun 1951 s.d 1994
Buku ini dimaksudkan untuk pedoman bagi para peserta dalam mengikuti seluruh kegiatan rapat kerja nasional dan diharapkan dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien.
Masa penjajahan Belanda atas bumi pertiwi Indonesia, selain mempengaruhi terhadap roda pemerintahan yang berlaku pun pula sangat besar pengaruhnya terhadap peradilan di Indonesia. sejarah berdirinya Mahkamah Agung kiranya tidak dapat dilepaskan daripada masa penjajahan tersebut atau sejarah penjajahan di bumi Indonesia ini.
Pembaruan kedua fungsi ini menempati area utama dalam cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035, sebagai pelaku pembaruan harus memahami setiap kebijakan yang dilahirkan. Sepanjang tahun 2014, berbagai kebijakan di ranah teknis dan manajemen perkara telah di lahirkan.
Buku ini merupakan ringkasan eksekutif Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2015, diantaranya: manajemen perkara, reformasi birokrasi, akses terhadap keadilan, pengawasan, manajemen sumber daya manusia, manajemen keuangan, aset, dan teknologi informasi, penelitian dan pengembangan hukum dan peradilan; peran serta Mahkamah Agung RI pada forum nasional dan internasional.
Sebagai puncak lembaga peradilan, Mahkamah Agung adalah peradilan tingkat banding atas empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, agama, militer, dan tata usaha negara. sebagai konsekuensi dari pemisahan manajemen peradilan dari eksekutif dan yudikatif, atau dikenal sebagai "Penyatuan atap badan peradilan" memalui UU nomor 35 tahun 1999 dan dioprasionalisasikan tahun 2005
Untuk kesamaan perepsi dan memudahkan pelaksanaan pengembangan standar operasioanal prosedur, maka diharapkan uraian pada bab sebelumnya dapat dijadikan awal dalam mengemabangkan standar operasional prosedur selanjutnya standar operasional prosedur dimaksud merupakan awal dalam menyusun standar pelayanan.
Tahun 2017 merupakan fase 5 tahun kedua 2016-2020 dalam pertajalan pemburuan peradilan (2010-2035). fokus pemburuan pada fase ini diarahkan pada peningkatan akses terhadap keadilan, dukungan terhadap reformasi hukum, manajemen perkara berabasis elektronik, layanan publik berbasis elektronik dan simplifikasi administrasi perkara.