Buku ini membahas mengenai problematika nikah farid dan hubungannya dengan pembatalan nikah dalam pelaksanaan hukum perkawinan Indonesia, Pengangkatan anak, harta bersama, hukum hibah, wasiat, hukum waris islam, paradigma baru hukum wakaf, hukum sedekah serta aneka masalah hukum perdata islam di Indonesia yang disajikan secara logik dan sistematis dengan memadukan teori dan praktik.
Penerbitan "Kompilasi dan Re-Publikasi putusan-putusan penting" yang terdiri dari 3 buku yakni : 1. Putusan-putusan penting tentang sengketa ekonomi syariah (lanjutan) 2. Putusan-putusan penting tentang pidana penistaan agama 3. Putusan-putusan penting tentang sengketa merek terkenal. Penerbitan tersebut didesain dalam bentuk "kompilasi" dengan cara mengumpulkan, menseleksi, serta mem"publi…
Istilah Lembaga keuangan Syariah (LKS) ditemukan di beberapa fatwa yang dikeluarkan oleh dewan syariah nasional (DSN) sebagai contoh dalam fatwa DSN no.07/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan mudharobah (Qirad) disebutkan bahwa dalam rangka mengembangkan & meningkatkan dana lembaga keuangan syariah (LKS), pihak LKS dapat menyalurkan dananya kepada pihak lain dengan cara mudharabah, yaitu akad ker…