Buku bahan tayang materi sosialisasi empat pilar MPR RI yang berisi PAncasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara adalah alat bantu bagi para narasumbe sosialisasi dalam menyampaikan materi sosialisasi empat pilar MPR RI.
MPR sesuai dengan tugas yang diamanatkan oleh UU No. 17 Tahun 2014 jo UU No. 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD telak melaksanakan agenda pemantapan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara RI sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika …
Di dalam buku ini akan diuraikan mengenai apa sebernanya yang dimaksud dengan konsep negara hukum, bagaimana sejarah dan perkembangan konsep negara hukum di berbagai negara, apa saja unsur atau syarat-syarat dasar sehingga suatu negara dapat dikatakan sebagai negara hukum.