Perjanjian-perjanjian harus dilaksanakan dengan iktikad baik, demikian Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur sebagai suatu asas. Dengan uraian secara ilmiah, pembaca dapat dengan mudah memperoleh pengetahuan tentang asas penting ini. Asas Iktikad baik dimaksud, harus terus terjaga dan terpelihara, sejak dari kontrak ditandatangani, saat pelaksanaan kontrak, timbulnya sengketa kontrak, samp…
Buku pengkajian hukum ini adalah untuk mengidentifikasi berbagai aturan yang berkaitan dengan Hukum Arbitase di Negara-Negara ASEAN, khususnya di negara anggota asli ASEAN, yaitu Negara Republik Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, Philipina, yang nantinya dapat menunjang pembentukan Hukum Nasional