Di satu sisi, apa yang berkembang dalam seminar bisa menjadi masukan bagi pemerintah. disisi lain membagi informasi berkelompok. yang lebih luas akan menjadikan Undang-undang menerba lebih teruji kalau memang adu kelemahan, para pengambil kebijakan cepat menyadari kelemahan tersebut. Yang paling penting Undang-undang ini tidak menjadi macan diatas kertas.