Buku ini membahas dan memperbandingkan tahap pra-persidangan, termasuk asas-asas hukum acara pidana. Buku ini juga menyajikan perbandingan beberapa wewenang jaksa di banyak negara dalam menilai apakah suatu perkara layak dituntut atau tidak. Tahap ini umumnya dilakukan apabila suatu penyidikan sudah berakhir. Di negara-negara yang sudah bebas dari perilaku koruptif, momentum yang sangat gawat, …