Salah satu point penting yang kami catat dalam diskusi pendalaman bahwa pada umumnya pesert mengakui bahwa hingga saat ini eksistensi hhukum pidana adat di Indonesia masih berlaku karena itu kalangan hakim dalam menjalankan fungsi peradilan seharusnya berpandangan sempit, dogmatis, legalistik, melainkan berkewajiban untuk menggali, mengikuti serta memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan ya…