Beberapa ketentuan pasal dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menunjukkan adanya pilihan sanksi terhadap pelaku jariman (tindak pidana), sehingga tidak adanya aksentuasi dalam pengaturan penjatuhan uqubat (sanksi pidana) bagi Terdakwa kasus jarimah (tindak pidana) pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak, dinilai masih menyimpan problematis terhadap upaya penerapan p…