Organisasi internasional yang dibentuk melalui kesepakatan bersama antar Negara melalui suatu instrument pokok, apakah itu berbentuk Kovenan, Piagam, Statuta, Akord atau instrument pokok lainnya, telah memberikan ketentuan-ketentuan dasar yang penting yang mengatur tentang prinsip dan tujuan, tugas dan fungsi, hukumnya, badan-badannya, hak dan kewajiban para anggota serta masalah-masalah pentin…
Buku ini secara cerdas menguraikan hukum organisasi internasional menjadi Empat bagian,yakni yang didahului dengan pengantar sejarah ; Perserikatan privat dan publik Internasional,Liga Bangsa-Bangsa,dan klasifikasi organisasi.Bagian pertama organisasi - o