Salah satu yang menjadikan alasan untuk dilakukannya kajian penataan mekanisme hubungan antar lembaga negara adalah untuk mencari solusi ataupun strategi yang perlu dilakukan dalam menghadapi persoalan-persoalan disharmoni dalam hubungan antar lembaga negara yang telah dibatasi pada hubungan antar presiden dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), DPR, DPD, MK, MA, dan BPK menjadi fokus pada…
Bibliografi