Mafia peradilan (Judicial Corruption) sudah menjadi biasa dalam proses peradilan, Dr. R.H Soetomo merasakan bahwa mencari keadilan itu tidak mudah, pengalamannya menembus belantara hukum, liku-likunya terlalu panjang, rumit dan melelahkan. Dengan tekad dan ketabahan yang akhirnya dimenangkannya meskipun sampai kini belum tuntas.
Buku ini merupakan kumpulan penanganan masalah yang berkaitan dengan undang-undang perlindungan anak (UU No.23 tahun 2002), undang-undang penghapusan KDRT (UU No.23 tahun 2004), dan undang-undang pemberantasan tindak pidana perdangan orang (UU No.21 tahun 2007), oleh aparat hukum.