Untuk memahami transformasi hukum Islam ke dalam tatanan sosial, kita perlu lebih dahulu mengetahui hubungan antara hukum Islam dan perubahan sosial. Dengan cara ini, dapat terlihat bahwa hukum Islam tidak alergi terhadap perubahan sosial sekaligus bisa dibangun kerangka kerja bagi upaya mengembangkan sistem hukum yang responsif, dan dengan demikian menanggalkan watak hukum yang cenderung berja…