Salah satu perubahan yang sangat signifikan sejak diberlakukannya undang-undang tentang otonomi dearah undang-undang nomor 22 tahun 1999 yang kemudian diubah menjadi undang-undang nomor 32 tahun 2004 adalah berubahnya posisi dan kedudukan dari kelembagaan kecamatan berubahnya kedudukan dan posisi kecamatan yang hanya menjadi organisasi perangkat dearah juga berarti hilangnya tugas umum pemerint…