Bentuk kejahatan di dunia cyber seperti hacking, carding, pornografi, dan lain-lain bukanlah bentuk kejahatan konvensional yang dapat dengan mudah dijerat oleh hukum. Penerapan hukum positif yang dirumitkan oleh beberapa aspek seperti yurisdiksi, alat bukti dan sebagainya. Buku ini menawarkan beberapa solusi dalam menghadapi fenomena berat dunia kriminalitas baru yang disebut cyber crime. Pende…
Cybercrime adalah aktivitas manusia didunia mayantara (maya) yang menjadikan komputer sebagai sasaran kejahatan (misalnya akses ilegal, perusakan situs, intersepsi ilegal dan aktivitas) manusia yang menggunakan komputer sebagai sasaran kejahatan (misalnya pemalsuan kartu kredit, pornografi via internet) ketentuan hukum pidana yang mengatur kejahatan dibidang teknologi informasi lazim disebut cy…
Bibliografi