Konservasi tanah dan air harus di selenggarakan dengan berasakan tangguing jawab negara partisfasif, keterpaduan, keseimbangan,keadilan,kemanfaatan,kearifan lokal,dan kelestarian serta bertujuan untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjuttan sesuai dengan wewenang dan penguasaan atas lahan yang bersngkutan konservasi tanah dan air menjadi tanggung jawab…