Sebagai jasa yang memberikan pelayanan dan persewaan lahan, usaha perparkiran penerapannya sering berpotensi menimbulkan permasalahan yang merugikan konsumen. Peraturan tentang perparkiran yang diterbitkan oleh pemerintah daerah yang diharapkan mampu mengayomi masyarakat konsumen justru sering merugikan konsumen dengan munculnya klausula baku yang dibuat sepihat dan tidak berimbang oleh pelaku …