MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. TUgas MPR adalah untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI tahun 1945. NKRI, Bhineka \tunggal Ika, dan ketetapan MPR, diatur dalam pasal 5 huruf a dan b, undang undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR< DPD< dan DPRD. Dalam melaksanakan wewenang dan tugasnya, MR R berlandaskan pada ketentuan peraturan perun…
Buku ini berisikan memoar perjalanan hidup, kiprah, karya dan bakti para pimpinan MPR RI pada bangsa dan negara baik melalui organisasi, partai politik maupun kelembagaan. Melalui buku ini pimpinan MPR RI mengajak kepada kita semua untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui pemanfaatan potensi-potensi yang kita miliki secara optimal dari berbagai aspek kehidupan.
Buku ini merupakan rangkaian perkembangan majelis pembentukan undang - undang dasar 1945 , sebagai landasan bahwa lahirnya undang - undang dasar 1945 itu juga mempunyai latar belakang tersendiri , maka secara konsepsional masalah undang - undang dasar ini juga dibahas seperlunya .
Buku bahan tayang materi sosialisasi empat pilar MPR RI yang berisi PAncasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara adalah alat bantu bagi para narasumbe sosialisasi dalam menyampaikan materi sosialisasi empat pilar MPR RI.