Buku ini membahas tentang, memantapkan fungsi pengawasan sebagai upaya penyeimbangan kekuasaan kehakiman yang merdeka dalam rangka peningkatan kinerja perdilan.
Sasaran yang akan dicapai adalah sebagaimana prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan, sasaran nasional dalam rangka pemberantasan korupsi dan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi adalah menurunnya tindak pidana korupsi yang tercermin dari (1) tumbuhnya iklim takut korupsi ; (2) meningkatnya indek persepsi korupsi ; dan (3) meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan kor…
Pengawasan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tugas-tugas yang harus dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya
Proses penyususnan kebijakan Mahkamah Agung telah mengikuti pedoman dan pola peraturan perundang-undangan yang berlaku dilaksanakan dengan cara dan metode yang mengikat secara umum antar lembaga baik internal dan eksternal melalui tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan dan pengundangan.
Sebagai organisasi besar yang memiliki 31.406 personil di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke, Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya memeiliki tangtangan yang cukup berat dalam melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan. Berikut adalah beberpa hal yang telah dilakukan Mahkamah Agung sebagai bentuk capaian di tahun 2016 diantaranya : Kinerja penanganan perkara, mengenai kinerja a…
Pembaruan kedua funsi ini menempati area utama dalam cetak biru pembaruan peradilan sebagai pelaku pembaruan harus memahami setiap kebijakan yang dilahirkan. Sepanjang tahun 2014 berbagai kebijkan di runah teknis dan manajemen perkara telah dilahirkan. Kepaniteraan mencatat ada 7 produk peraturan tersebut, 2 (dua) peraturan berkaitan dengan penguatan sistem kamar, sedangkan 5 (lima) peraturan l…