Penghapusan merek sebagai bagian dari hukum kekayaan intelektual, berkaitan erat dengan kegiatan ekonomi dan perdagangan. sejalan dengan itu, perkembangan perdagangan dan ekonomi berjalan linier dengan perkembangan teknologi informasi dan transportasi. pada gilirannya, dinamika dan kecenderungan tersebut akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. dengan kata lain, penghapusan merek…
Merek merupakan identitas kegitan atau produk dari sebuah organisasi / Perusahaan. Dengan melihat merek masyarakat awam akan segera mengetahui suatu produk. Dalam buku ini dibahas dan diuraikan cara mendaftarkan merek, Peranan mutu atas merek, Peniruan merek untuk mencari keuntungan, merek sebagai kekayaan intelektual, syarat-syarat membuat merek, lembaga yang dapat digunakan untuk menyelesaika…
Merek dagang yang merupakan salah satu kekayaan intelektual dilindungi Perundang-undangan Internasional maupun Nasional, dapat menimbulkan kontropersi dalam penegakan hukumnya di Indonesia.
Hukum perdagangan internasional merupakan bidang hukum yang berkembang cepat. Ruang lingkup bidang hukum ini pun cukup luas. Hubungan-hubungan dagang yang sifatnya lintas batas dapat mencakup banyak jenis, dari bentuk yang sederhana, yaitu barter, jual beli barang atau komoditi, hingga hubungan atau transaksi dagang yang kompleks. Dengan semakin berkembangnya jenis-jenis transaksi perdagangan s…
Bibliografi
Dalam Buku ini pengaturan perlindungan merek terkenal dan persaingan usaha tidak sehat mendapat tempat untuk dianalisis secara mendalam. Dalam buku ini dibahas mengenai beberapa pengertian dasar tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Tinjauan tentang Merek Merupakan Bagian Hak Kekayaan Intelektual, Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Prinsip Iktikad Baik, Perkembangan Perlindungan Merek Terkenal …
Buku ini diawali dengan ulasan tentang perkembangan perspektif dan konsep terkini dalam manajemen Merek, serta Yurisprudensi tetap kasus sengketa merek di Indonesia.
Buku ini diawali gambaran umum perkembangan merek dan permerekan di Indonesia, kemudian diikuti fokus utama buku ini, yakni dokumentasi 8 kasus sengketa merek yang putusannya memiliki kekuatan hukum tetap pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung