Sangat inspiratif demikianlah kata-kata yang paling tepat untuk buku ini paling tidak hal ini yang dapat disimak setelah membaca tema-tema utama yang disajikan antara lain terdiri dari prinsip-prinsip hukum persaingan usaha terkait sektor produk telekomunikasi di indonesia dalam kerangka perdagangan bebas pemberlakuan acfta bidang telekomunikasi di indonesia dan persaingan usaha di beberapa neg…
Setiap pelaku usaha hendaknya berada dalam kondisi persaingan usaha yang sehat dan wajar, sehingga tidak menimbulkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada pelaku usaha tertentu. dengan tujuan agar dapat mendorong pertumbuhan dan bekerjanya ekonomi pasar secara wajar. dalam pembangunan ekonomi yang seiring dengan timbulnya kecenderungan globalisasi perekonomian, maka bersamaan itu semakin banya…
Dengan ditetapkan dan diundangkannya Undang-undang no.5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat berarti telah menambah lagi satu perbendaharaan undang-undang yang sudah cukup lama ditunggu-tunggu oleh kalangan usahawan, maupun mereka yang ingin menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Undang-undang yang baru ini, dengan demikian diharapkan dapat menjadi …
Setiap pelaku usaha hendaknya berada dalam kondisi persaingan usaha yang sehat dan wajar, sehingga tidak menimbulkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada pelaku usaha tertentu. dengan tujuan agar dapat mendorong pertumbuhan dan bekerjanya ekonomi pasar secara wajar. dalam pembangunan ekonomi yang seiring dengan timbulnya kecenderungan globalisasi perekonomian, maka bersamaan itu semakin banya…
Berkeadilan dalam ekonomi terbagi dalam dua aspek yaitu keinginan untuk memperluas kesempatan usaha yang sama karena semakin banyak kesempatan berusaha proses ekonomi ini semakin adil kedua kesempatan tumbuh yang manfaatnya dapat dinikmati banyak orang maka ekonomi ini semakin adil dua faktor ini mendorong KPPU membuat Prioritas kegiatan penegakan hukum dan pembuatan kebijakan persaingan pada b…