Buku ini merupakan wujud dan ikhtiar yang dilakukan oleh pusat penelitian dan pengembangan hukum dan peradilan dalam rangka melengkapi data dan dokumen pendukung (evidence) tentang hukum perkawinan dan dapat dijadikan bahan acuan khususnya bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka mengambil kebijakan terkait dengan dispensasi kawin dan isbat nikah