Kedudukan panitera pengganti tidak hanya pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dalam empat lingkungan peradilan (umum, agama, tata usaha negara dan militer) di Bawah Mahkamah Agung, tetapi juga ada pada Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Pajak. Dalam penelitian ini akan difokuskan pada panitera pengganti badan peradilan dalam empat lingkungan peradilan di Bawah Mahkamah Agung. Penelitian ini …