Penyusunan buku ikhtisar ketentuan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme ini sesunggunya merupakan upaya untuk memecahkan persoalan tersebut diatas. Dengan sisremasasi materi berdasarkan urutan proses pelaksanaan masing-masing tugas dari para pemangku kepentngan yang ada, buku ikhtisar ini diharapkan dapat menjadi semacam "manual book" yang memuat rujā¦