Adanya kesenjangan antara ketentuan Pasal 277 - 283 KUHAP yang mengatur tentang tugas hakim pengawas dan pengamat untuk menjamin putusan hakim yang berupa perampasan kemerdekaan dilaksanakan sebagaimana mestinya dan pengamatan terhadap perilaku narapidana dan petugas lembaga pemasyarakatan terhadap diri narapidana dengan adanya fakta hakim pengawas dan pengamat tidak dapat melaksanakan tugasnya…