Dalam Perspektif desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ekonomi, undang-undang no.21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi papua (disingkat UU Otsus) merupakan Instrumen kebijakan publik pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengejar ketertinggalan ekonomi masyrakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat papua