Untuk mencapai efisiensi atas pemakaian sumber daya masyarakat dan perlindungan untuk kepentingan konsumen maka diperlukan sebuah kebijakan pengaturan persaingan yang sehat. Pengaturan persaingan usaha melalui undang-undang dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan yang sama kepada setiap pelaku usaha dalam berusaha. Buku ini, mengupas tentang sejarah lahirnya hukum …
Buku ini terbilang lengkap dalam mengurai hukum persaingan usaha yang dilengkapi oleh contoh-contoh kasus yang berasal dari putusan perkara KPPU. Lebih dari itu buku ini telah berani meramu hukum persaingan usaha dalam perspektif Islam yang selama ini masih "tercecer" dalam literatur-literatur ekonomi Islam.
PePenerbitan hasil kajian tentang pengaruh konvensi/perjanjian internasional terhadap pengembangan hukum nasional ini dimaksudkan untuk mendapatkan tanggapan-tanggapan dan melanjutkan pemikiran lebih lanjut mengenai masalah-masalah yang terpaut pada pengaruh konvensi/perjanjian internasional terhadap pengembangan hukum nasional
Perjanjian jual beli tergolong sebagai potret kehidupan sehari-hari bagi setiap anggota masyarakat, baik dalam tataran domestik ataupun yang banyak dilakukan korporasi pada pentas internasional sekalipun. Buku ini berusaha menelaah ketentuan perjanjian jual beli yang terentang panjang dalam bab v Buku III Burgerlijk Wetboek secara komprehensif, seraya mencari keterkaitan logis dengan pasal-pasa…
Buku ini disusun sebagai upaya untuk memberikan gambaran mengenai dinamika perkembangan teknologi di bidang hukum perdata, khususnya menyangkut praktik perdagangan melalui sistem eleltronik atau yang biasa di sebut e-Commerce.
Istilah "aneka perjanjia" lebih tepat dan lebih jelas menggambarkan apa yang kita maksudkan, yaitu bahwa kita akan membahas bermacam-macam perjanjian.
Yang dimaksud dengan perjanjian kerja di sini adalah hubungan hukum antara seseorang yang bertindak sebagai majikan. Menurut penulis perjanjian kerja itu ialah sustu perjanjian antara orng perorangan pada satu pihak dengan pihak lain sebagai majikan untuk melaksanakan suatu pekerjaan dengan mendapatkan upah.
Bibliografi
Bibliografi