Buku ini membahas masalah perlindungan hukum data privasi dalam cyber law. Perlindungan hak privasi menjadi sangat penting, akan tetapi di Indonesia perlindungan terhadap data privasi belum dalam undang-undang yang spesifik, sedangkan saat ini potensi pelanggaran atas data privasi banyak terjadi sehingga penyusunan undang-undang perlindungan data privasi bukan lagi menjadi suatu keniscayaan.
buku ini tentang panduan umum seseorang organisasi dalam proses mengatur , mengkoleksi dan menggunakan data pribadi .